PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU TAHUN AJARAN 2016/2017 Tata cara pendaftaran ulang program pascasarjana Pendaftaran harus dilaksanakan oleh calon Mahasiswa ybs., tidak dapat diwakilkan. Mengambil Surat Keterangan lulus di Sub Bagian Tata Usaha Program Pascasarjana dengan membawa Asli kartu Ujian dan Asli slip Pembayaran Biaya Pendaftaran Membayar SPP dan Prapascasarjana, pembayaran dapat dilakukan di bank BNI 46, tidak boleh melalui transfer rekening. Melakukan pendaftaran ulang melalui laman http://bakp.untad.ac.id untuk mendapatkan stambuk. Menyerahkan copy bukti bayar pada Sub Bagian Registrasi dan Statistik Mahasiswa gedung BAKP lantai 1, Sub Bagian Tata Usaha Program Pascasarjana, dan pada Program Studi masing-masing. Pendaftaran ulang dilakukan mulai tanggal 29 Juni s.d. 5 Agustus 2016 pukul 08 : 00 – 15 : 00 WITa Mahasiswa menandatangani surat peryataan dan pengambilan nomor stambuk tidak dapat diwakilkan Rincian Pembayaran Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Adalah sebagai berikut : I. Jenjang Magister (strata-2) SPP SEMESTER = Rp. 7.000.000., PRAPASCASARJANA = Rp. 750.000., II. Jenjang Doctoral (strata-3) SPP SEMESTER = Rp. 12.000.000., PRAPASCASARJANA = Rp. 1.000.000.,