Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta Merta
Pascasarjana Universitas Tadulako memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berikut adalah tahapan permohonan informasi publik yang dapat diikuti oleh pemohon :
Tahap 1 : Pengajuan Permohonan
Pemohon dapat mengajukan permintaan informasi kepada UNTAD melalui :
- Datang Langsung
- 082197714838 (Help Desk)
- pasca@untad.ac.id
- sekretariatpascauntad@gmail.com
Permohonan harus dilengkapi dengan fotokopi atau scan KTP
Tahap 2 : Verifikasi Permohonan
Petugas informasi akan merekap permintaan dan memverifikasi jenis informasi yang dimohonkan.
Jika informasi termasuk dalam kategori yang dikecualikan, maka tidak dapat diberikan kepada pemohon.
Tahap 3 : Informasi Permohonan
Informasi Tersedia
Jika informasi tersedia, maka pemohon akan menerima bukti permintaan informasi dari petugas informasi.
Informasi Tidak Tersedia
Jika informasi belum tersedia, maka akan diberikan selambat-lambatnya 10 hari kerja melalui :
- Pertemuan langsung
- Melalui WhatApp dari helpdesk
- Melalui email